Pendaftaran Khusus Pengembang Komersil Non Asosiasi Untuk Insentif PPN
sesuai PMK 7/2024


Nama harus sesuai dengan data pajak
NPWP badan usaha anda
wajib sama dengan email terdaftar di DJP Online

* Pengembang dapat memanfaatkan PPN ditanggung Pemerintah, Pengusaha Kena Pajak harus telah melakukan pendaftaran id rumah (KIR) berserta foto pembangunan dan atau ready stok melalui aplikasi Sikumbang paling lambat 30 Juni 2024

Copyright © BP Tapera 2024